Pasien PDP di Kabupaten Pasuruan Meninggal Dunia

Source : Kominfo kabupaten Pasuruan

Seorang pemuda Kabupaten Pasuruan meninggal dalam perawatan. Warga Kecamatan Purwodadi ini didiagnosa menderita TBC.
"Pasien ini adalah laki-laki berusia 25, berstatus PDP COVID-19 karena keluhan sesak nafas. Mengarah ke TBC," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya, saat jumpa pers di Posko Informasi COVID-19, Bangil, Rabu (6/5/2020). Pasien ini sebelumya dibawa keluarga ke RSUD Lawang Selasa (5/5). Karena kondisinya semakin memburuk, pasien meninggal pukul 15.00.

Karena meninggal dengan status PDP COVID-19, pemulasaraan jenazah dilaksanakan di RSSA Malang. Pihak Puskesmas Purwodadi menjemput jenazah untuk dimakamkan sesuai domisili. Jenazah dimakamkan malam ini. "Hari hasil rapid test pasien ini non-reaktif," imbuh Anang.

Total ada 13 PDP COVID-19 di Kabupaten Pasuruan yang meninggal dunia. Terdiri dari 1 warga Gondangwetan, 2 warga Lumbang, 1 warga Lekok, 2 warga Prigen, 3 warga Wonorejo, 1 warga Purwosari, 1 warga Grati dan 1 warga Gempol.

Kasus COVID-19 terkait Kabupaten Pasuruan hingga hari ini yakni 19 positif, 4 orang sembuh, 14 orang dirawat di RSUD Bangil, dan 1 orang isolasi mandiri. Sementara PDP sebanyak 94 kasus dan ODP 229 kasus.

Belum ada Komentar untuk "Pasien PDP di Kabupaten Pasuruan Meninggal Dunia"

Posting Komentar

Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel