Konvoi di Tengah Pandemi, 100 Pelajar di Pasuruan Diciduk Polisi

Source : instagram pasuruan.kekinian

Polisi menciduk ratusan pelajar yang berkonvoi setelah pengumuman kelulusan pada Senin (04/05/2020). Ada 100 pelajar yang diciduk polisi pada razia kali ini.


Para pelajar ini diciduk di tiga titik yakni Gondangwetan, Keboncandi, dan Bugul Kidul. Mereka diciduk di jalan raya saat arak-arakan dengan mengenakan seragam sekolah yang telah dicoret-coret.

Pada pukul 11.00 WIB, awalnya sekitar 20 pelajar diamankan di Polres Pasuruan Kota. Tak lama kemudian dua truk polisi ditumpangi puluhan pelajar lain datang lagi beserta motor-motor para pelajar tersebut.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander menjelaskan, langkah ini dilakukan polisi untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana. “Dan juga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” kata Dony.

Hal itu berdasarkan imbauan pemerintah kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuat kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan, apalagi melaksanakan konvoi.

Dony melanjutkan, sepeda motor milik pelajar yang dijaring polisi rata-rata tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor, dan bahkan banyak pelajar yang belum memiliki SIM.

Semua kendaraan itu kemudian ditilang oleh polisi, sementara para pelajar harus membuat surat pernyataan. Setelah itu orang tua mereka akan dipanggil. “Dan juga kita akan menyemprot antiseptik agar nantinya steril dan nantinya juga akan kami bagikan masker,” imbuh Dony.

Belum ada Komentar untuk "Konvoi di Tengah Pandemi, 100 Pelajar di Pasuruan Diciduk Polisi"

Posting Komentar

Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel