Benarkah Ujian Nasional di Hapus

Source : twitter @/Syaifulhooda

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Komisi X DPR RI menggelar rapat bersama melalui video conference pada Senin (23/3/2020) malam. Rapat tersebut membahas berbagai persoalan pendidikan di ujung masa akhir tahun pelajaran di tengah ancaman wabah virus Corona.

Salah satu hasil dari rapat video conference ini adalah Kemendikbud dan Komisi X DPR sepakat untuk meniadakan UN pada tahun ini, mulai dari tingkat SD hingga SMA. Kabar tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda lewat akun Twitter-nya @SyaifulHooda

"DARING MEETING: barusan selesai Rapat Daring dengan Mendikbud dan Jajaran; salah satu yang kita sepakati; Ujian Nasional (UN) SD, SMP dan SMA Ditiadakan," tulisnya.

Saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai raport.

“Dari rapat konsultasi via daring (dalam jaringan atau online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” kata Ketua Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Indozone.id, Senin malam (23/3/2020).

Sebelumnya, Huda memang mendesak pemerintah untuk menghapus pelaksanaan UN di tahun ini. Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi peserta didik atas penyebaran Virus Corona yang kian masif.

"Kami mendesak agar pemerintah menghapus pelaksanaan UN tahun ini karena wabah Corona yang kian meluas. Ada ratusan ribu hingga jutaan siswa yang terancam terpapar virus ini jika kita memaksakan agar pelaksanaan UN tetap dilakukan," ujarnya.

Huda mengatakan saat ini Kemendikbud tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN. Namun, opsi itu hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan.

Politikus PKB ini menegaskan jika USBN via online (daring) tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yaitu metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.

Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar.

Belum ada Komentar untuk "Benarkah Ujian Nasional di Hapus"

Posting Komentar

Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel